Senin, 07 November 2016

Empat November 2016 (4.11.16)



 “Kekurangan milik manusia, kesempurnaan hanya milik tuhan”.  Beberapa kalimat tersebut mengartikan bahwa tidak ada manusia yang sempurna di bumi ini, pemeluk agama apapun pasti percaya kesempurnaan hanya milik tuhan penguasa alam. Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, dll, Memiliki kitab suci sebagai pedoman hidup manusia berupa firman tuhan yakni yang berasal langsung dari tuhan. Bilamana kitab suci tersebut dilecehkan oleh manusia, itu artinya sama saja menodai arti dari Tuhan yang maha sempurna.

      Keadaan Jakarta semakin memanas dengan persaingan politik yang sedang merebutkan kursi orang nomor satu di DKI Jakarta pada PILKADA februari 2017 nanti. Seperti yang dilakukan Gubernur Jakarta saat ini Basuki tjahja purnama atau yang lebih akrab kita kenal dengan sebutan Ahok yang juga merupakan Kandidat Cagub Jakarta periode 2017-2022. Kunjungan kerja yang dilakukannya pada bulan September lalu di kepulauan seribu menuai kontroversi. Karena pidato yang dilakukannya menyerempet sekaligus ‘Kampanye’ dengan kata-kata berbau SARA.
      Berbicara mengenai Jakarta sama saja seperti berbicara tentang Indonesia. Sebelum pidato kontroversinya kepada warga kepulauan seribu tersebut memang sudah banyak dilakukan aksi dari umat muslim yang berada di Jakarta dan wilayah sekitarnya meminta Ahok mundur dari jabatannya dan tidak mengajukan diri lagi untuk memimpin Jakarta. Aksi umat tersebut dilandasi dengan pedoman surat al-maidah ayat 51 : Hai orang-orang beriman janganlah kamu memilih orang-orang yahudi dan nasrani menjadi wali-wali(pemimpin-pemimpinmu) sebahagian mereka adalah pemimpin dari sebahagian yang lain. barang siapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk dalam golongan mereka. Sesungguhnya allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzalim. Dalam penafsiran singkat saya sendiri ayat tersebut mengandung arti bahwa umat muslim/ah dilarang memilih pemimpin kafir ( selain pemeluk agama Islam yang berlandaskan al-qur’an dan as-sunnah) yang nanti akan memimpinya. Selain itu, juga melihat dari kebijakan pemerintahan Ahok yang dilakukannya pada masyarakat Jakarta. Salah satunya seperti banyak masjid yang dihancurkannya, melarang takbir keliling pada saat hari raya idul fitri/adha karena akan menimbulkan macet namun, membiarkan perayaan tahun baru diselenggarakan dengan bermegah-megah, juga aturan mengganti busana muslim dengan adat kedaerahan (Betawi) di sekolah, dan banyak mengganti pejabat daerah muslim dengan non muslim, serta membolehkan hal-hal yang dilarang oleh ajaran agama Islam seperti prostitusi, minuman keras, dll. (sumber: voa-islam.com). Jakarta adalah role model Indonesia akan sangat rentan mempengaruhi kota-kota lainnya. kita ketahui sendiri bahwa penduduk Indonesia mayoritas pemeluk agama Islam dan salah satu jumlah penduduk muslim terbesar di dunia.
      Di Indonesia sendiri terdapat 6 agama yang diakui dan di sah kan secara hukum. Maka dari itu masyarakat Indonesia bebas menjalankan kehidupan sesuai kepercayaannya masing-masing yang dilindungi oleh konstitusi. Saat umat muslim tidak menginginkan pemimpin non muslim adalah hak mereka untuk menyalurkan aspirasi, hal tersebut di mata hukum pun tidak melanggar karena demonstrasi di Indonesia secara sah diperbolehkan juga di lindungi oleh undang-undang salah satunya pasal 28 E ayat 2 dan 3.
Berpedoman dengan al-qur’an merupakan suatu harga mati bagi seluruh umat muslim. Yang mana seluruh firman-Nya adalah kebenaran dan kebaikan. Ketika umat muslim tidak menginginkan ahok yang kita tahu adalah seorang non muslim keturunan etnis tionghoa menjadi pemimpin Jakarta. Ini bukan merupakan masalah diskriminasi etnis tapi merupakan salah satu kewajiban yang harus dijalankan umat muslim yang berpedoman dari kitab suci al-qur’an dengan Firman allah yang diturunkan pada surat al-maidah ayat 51. Ajaran tersebut membuat ahok gelisah dengan aksi yang banyak digencarkan baik melalui lisan ataupun tulisan diberbagai media sosial ataupun lapangan keadaan itu membuatnya terdesak sehingga ia berkata pada saat kunjungan kerjanya di kepulauan seribu bahwa masyarakat telah dibohongi pakai surat al-maidah 51.
      Kata ‘dibohongi’ merujuk arti ditipu atau ketidakbenaran. Kitab suci al-qur’an seluruhnya adalah firman tuhan. Itu artinya apakah seluruh muslim ditipu oleh tuhannya sendiri? Apakah ia mengira bahwa surat al maidah ini adalah senjata yang akan menghancurkannya dipanggung perpolitikan. Jadi apakah yang membuat firman tersebut adalah lawan politiknya? Ini sangat lucu sekali. Bisa-bisanya ia berkata seperti itu sedangkan al-qur’an telah diturunkan jauh sebelum PILKADA nanti bahkan sebelum beliau lahir dan mengerti politik, Ajaran itu sudah ada. Tindakan tersebut telah melukai hati umat muslim bukan hanya di Jakarta atau bahkan Indonesia tapi umat muslim diseluruh dunia.  Karena telah menodai kesucian al-qur’an. Indonesia adalah Negara hukum, segala aspek kehidupan memiliki aturan, norma dan hukum yang berlaku tak terkecuali menyangkut Agama. Melecehkan suatu agama merupakan suatu tindakan yang melanggar hukum jelas tertera dalam pasal 156a KUHP.     
Penistaan terhadap agama ini bukan lagi persoalan masyarakat Jakarta tetapi semua umat muslim khususnya di Indonesia, Karena Negara ini bersandar pada konstitusi UUD 1945 bukan hukum islam, bila hukum islam yang berlaku pastilah sudah jelas hukuman apa yang akan diberlakukan. Aksi 4 november 2016 adalah suatu gerakan penuntut keadilan sesuai dengan bunyi sila ke-5. Pelaku pelanggar hukum harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini adalah bukan perkara sepele yang mudah bisa diselesaikan hanya dengan permintaan maaf meskipun pernyataan menyesal, maaf mutlak harus tetap dilakukan, tetapi hukum harus tetap dijalankan sebagaimana mestinya.


      Aksi 4 november bisa dikatakan sebagai gerakan nasional karena melibatkan seluruh masyarakat se-Indonesia bersatu berkumpul membela al-qur’an. Aksi besar-besaran ini merupakan puncak kekecewaan dari pelaku pelanggar hukum yang tak kunjung diproses secara hukum yang berlaku. Melihat aksi 4 november tersebut banyak yang melihat dari bayangan tragedi kerusuhan mei 1998 oleh gerakan mahasiswa yang muak terhadap rezim orde baru tersebut dan berhasil melengserkan rezim orba. Karena aksi 4 november besarnya massa yang dikumpulkan bukan hanya dari wilayah JABODETABEK melainkan Se-Nusantara. Ketakutan akan kembalinya tragedi 98’ tersebut pemerintah melalui kemendikbud melalui surat edarannya melarang seluruh mahasiswa perguruan tinggi di Indonesia untuk ikut campur dalam unjuk rasa 4 november 2016. Banyak perusahaan yang diliburkan, toko/warung yang tidak beroperasi, serta masyarakat yang enggan pergi keluar rumah.
Tidak dapat dipungkiri bahwa aksi 4 november 2016 atau disebut aksi damai Bela Islam II pasti dikotori oleh segelintir orang berdasarkan kepentingan politik dengan berbagai macam tujuan, yang menjadi provokator berlangsungnya aksi damai tersebut menjadi ricuh ketika petang tiba saat massa selesai melaksanakan sholat magrib. Sehingga media yang menyoroti akan memberikan opini publik yang kurang baik terhadap umat muslim yang melaksanakan aksi tersebut.
Aksi damai Bela Islam 4 november 2016 ini akan menjadi salah satu momentum bersejarah di Indonesia, peristiwa bersatunya umat menegakan keadilan membela al-qur’an dengan diberikan hukuman bagi penista agama, atau peristiwa bersejarah mirisnya Negara ini ketika hukum yang berlaku tajam kebawah sedangkan tumpul ke atas dan Ketika presiden, pemimpin Negara tidak bisa bersikap tegas, terhadap pelanggaran hukum yang sudah jelas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar