“Kekurangan milik manusia, kesempurnaan
hanya milik tuhan”. Beberapa kalimat
tersebut mengartikan bahwa tidak ada manusia yang sempurna di bumi ini, pemeluk
agama apapun pasti percaya kesempurnaan hanya milik tuhan penguasa alam. Islam,
Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, dll, Memiliki kitab suci sebagai pedoman
hidup manusia berupa firman tuhan yakni yang berasal langsung dari tuhan.
Bilamana kitab suci tersebut dilecehkan oleh manusia, itu artinya sama saja
menodai arti dari Tuhan yang maha sempurna.
Keadaan
Jakarta semakin memanas dengan persaingan politik yang sedang merebutkan kursi
orang nomor satu di DKI Jakarta pada PILKADA februari 2017 nanti. Seperti yang
dilakukan Gubernur Jakarta saat ini Basuki tjahja purnama atau yang lebih akrab
kita kenal dengan sebutan Ahok yang juga merupakan Kandidat Cagub Jakarta
periode 2017-2022. Kunjungan kerja yang dilakukannya pada bulan September lalu
di kepulauan seribu menuai kontroversi. Karena pidato yang dilakukannya
menyerempet sekaligus ‘Kampanye’ dengan kata-kata berbau SARA.
Berbicara
mengenai Jakarta sama saja seperti berbicara tentang Indonesia. Sebelum pidato
kontroversinya kepada warga kepulauan seribu tersebut memang sudah banyak
dilakukan aksi dari umat muslim yang berada di Jakarta dan wilayah sekitarnya
meminta Ahok mundur dari jabatannya dan tidak mengajukan diri lagi untuk
memimpin Jakarta. Aksi umat tersebut dilandasi dengan pedoman surat al-maidah
ayat 51 : Hai orang-orang beriman janganlah kamu memilih orang-orang yahudi dan
nasrani menjadi wali-wali(pemimpin-pemimpinmu) sebahagian mereka adalah
pemimpin dari sebahagian yang lain. barang siapa diantara kamu mengambil mereka
menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk dalam golongan mereka. Sesungguhnya
allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzalim. Dalam penafsiran
singkat saya sendiri ayat tersebut mengandung arti bahwa umat muslim/ah
dilarang memilih pemimpin kafir ( selain pemeluk agama Islam yang berlandaskan
al-qur’an dan as-sunnah) yang nanti akan memimpinya. Selain itu, juga melihat
dari kebijakan pemerintahan Ahok yang dilakukannya pada masyarakat Jakarta.
Salah satunya seperti banyak masjid yang dihancurkannya, melarang takbir
keliling pada saat hari raya idul fitri/adha karena akan menimbulkan macet
namun, membiarkan perayaan tahun baru diselenggarakan dengan bermegah-megah,
juga aturan mengganti busana muslim dengan adat kedaerahan (Betawi) di sekolah,
dan banyak mengganti pejabat daerah muslim dengan non muslim, serta membolehkan
hal-hal yang dilarang oleh ajaran agama Islam seperti prostitusi, minuman
keras, dll. (sumber: voa-islam.com). Jakarta
adalah role model Indonesia akan sangat rentan mempengaruhi kota-kota lainnya.
kita ketahui sendiri bahwa penduduk Indonesia mayoritas pemeluk agama Islam dan
salah satu jumlah penduduk muslim terbesar di dunia.
Di
Indonesia sendiri terdapat 6 agama yang diakui dan di sah kan secara hukum.
Maka dari itu masyarakat Indonesia bebas menjalankan kehidupan sesuai kepercayaannya
masing-masing yang dilindungi oleh konstitusi. Saat umat muslim tidak
menginginkan pemimpin non muslim adalah hak mereka untuk menyalurkan aspirasi,
hal tersebut di mata hukum pun tidak melanggar karena demonstrasi di Indonesia
secara sah diperbolehkan juga di lindungi oleh undang-undang salah satunya
pasal 28 E ayat 2 dan 3.
Berpedoman dengan al-qur’an merupakan
suatu harga mati bagi seluruh umat muslim. Yang mana seluruh firman-Nya adalah
kebenaran dan kebaikan. Ketika umat muslim tidak menginginkan ahok yang kita
tahu adalah seorang non muslim keturunan etnis tionghoa menjadi pemimpin
Jakarta. Ini bukan merupakan masalah diskriminasi etnis tapi merupakan salah
satu kewajiban yang harus dijalankan umat muslim yang berpedoman dari kitab
suci al-qur’an dengan Firman allah yang diturunkan pada surat al-maidah ayat 51.
Ajaran tersebut membuat ahok gelisah dengan aksi yang banyak digencarkan baik
melalui lisan ataupun tulisan diberbagai media sosial ataupun lapangan keadaan
itu membuatnya terdesak sehingga ia berkata pada saat kunjungan kerjanya di
kepulauan seribu bahwa masyarakat telah dibohongi pakai surat al-maidah 51.
Kata
‘dibohongi’ merujuk arti ditipu atau ketidakbenaran. Kitab suci al-qur’an
seluruhnya adalah firman tuhan. Itu artinya apakah seluruh muslim ditipu oleh
tuhannya sendiri? Apakah ia mengira bahwa surat al maidah ini adalah senjata
yang akan menghancurkannya dipanggung perpolitikan. Jadi apakah yang membuat
firman tersebut adalah lawan politiknya? Ini sangat lucu sekali. Bisa-bisanya
ia berkata seperti itu sedangkan al-qur’an telah diturunkan jauh sebelum
PILKADA nanti bahkan sebelum beliau lahir dan mengerti politik, Ajaran itu
sudah ada. Tindakan tersebut telah melukai hati umat muslim bukan hanya di
Jakarta atau bahkan Indonesia tapi umat muslim diseluruh dunia. Karena telah menodai kesucian al-qur’an.
Indonesia adalah Negara hukum, segala aspek kehidupan memiliki aturan, norma
dan hukum yang berlaku tak terkecuali menyangkut Agama. Melecehkan suatu agama
merupakan suatu tindakan yang melanggar hukum jelas tertera dalam pasal 156a
KUHP.
Penistaan terhadap agama ini bukan
lagi persoalan masyarakat Jakarta tetapi semua umat muslim khususnya di
Indonesia, Karena Negara ini bersandar pada konstitusi UUD 1945 bukan hukum
islam, bila hukum islam yang berlaku pastilah sudah jelas hukuman apa yang akan
diberlakukan. Aksi 4 november 2016 adalah suatu gerakan penuntut keadilan
sesuai dengan bunyi sila ke-5. Pelaku pelanggar hukum harus diproses sesuai
hukum yang berlaku.
Kasus ini adalah bukan perkara sepele
yang mudah bisa diselesaikan hanya dengan permintaan maaf meskipun pernyataan
menyesal, maaf mutlak harus tetap dilakukan, tetapi hukum harus tetap
dijalankan sebagaimana mestinya.
Aksi
4 november bisa dikatakan sebagai gerakan nasional karena melibatkan seluruh
masyarakat se-Indonesia bersatu berkumpul membela al-qur’an. Aksi besar-besaran
ini merupakan puncak kekecewaan dari pelaku pelanggar hukum yang tak kunjung
diproses secara hukum yang berlaku. Melihat aksi 4 november tersebut banyak
yang melihat dari bayangan tragedi kerusuhan mei 1998 oleh gerakan mahasiswa
yang muak terhadap rezim orde baru tersebut dan berhasil melengserkan rezim
orba. Karena aksi 4 november besarnya massa yang dikumpulkan bukan hanya dari
wilayah JABODETABEK melainkan Se-Nusantara. Ketakutan akan kembalinya tragedi
98’ tersebut pemerintah melalui kemendikbud melalui surat edarannya melarang
seluruh mahasiswa perguruan tinggi di Indonesia untuk ikut campur dalam unjuk
rasa 4 november 2016. Banyak perusahaan yang diliburkan, toko/warung yang tidak
beroperasi, serta masyarakat yang enggan pergi keluar rumah.
Tidak dapat dipungkiri bahwa aksi 4
november 2016 atau disebut aksi damai Bela Islam II pasti dikotori oleh
segelintir orang berdasarkan kepentingan politik dengan berbagai macam tujuan, yang
menjadi provokator berlangsungnya aksi damai tersebut menjadi ricuh ketika
petang tiba saat massa selesai melaksanakan sholat magrib. Sehingga media yang
menyoroti akan memberikan opini publik yang kurang baik terhadap umat muslim
yang melaksanakan aksi tersebut.
Aksi damai Bela Islam 4 november
2016 ini akan menjadi salah satu momentum bersejarah di Indonesia, peristiwa
bersatunya umat menegakan keadilan membela al-qur’an dengan diberikan hukuman
bagi penista agama, atau peristiwa bersejarah mirisnya Negara ini ketika hukum
yang berlaku tajam kebawah sedangkan tumpul ke atas dan Ketika presiden,
pemimpin Negara tidak bisa bersikap tegas, terhadap pelanggaran hukum yang
sudah jelas.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar