Jumat, 04 Agustus 2017

Bijak Menghukum Siswa



Judul Buku      : Bijak Menghukum Siswa
Penulis             : Mamiq Gaza
Penerbit           : Ar-Ruz Media

      Disini saya ingin membedah dan mereview buku tentang Bijak Menghukum Siswa, buku ini bagus dibaca bagi seorang guru maupun calon guru. yuks langsung aja yaa...

   Seorang pendidik memiliki tugas untuk mencerdaskan anak bangsa. Dalam melakukan proses pembelajaran sebagai seorang pendidik tidak hanya memberikan ilmunya kepada murid, tetapi juga berperan sebagai orang tua di sekolah yang tugasnya mendidik dan membimbing untuk memanusiakan manusia namun, dalam menjalankan tugasnya sering sekali ditemukan seorang pendidik memberikan hukuman kepada murid yang melakukan kesalahan. Buku ini membahas hukuman seperti apa yang pantas dan bijak kepada seseorang murid yang melakukan kesalahan untuk memberikan efek jera agar tidak melakukan kesalahan yang sama lagi. Hukuman yang diberikan itu pas dan sesuai kebutuhan yang diperlukan seorang anak untuk mengubah kesalahan itu menjadi prilaku yang positif bukan merusak psikologis si anak. Beberapa pendapat yang menyatakan bahwa perilaku menghukum itu sama dengan tindakan kekerasan yang dilakukan guru pada siswanya ataupun orangtua terhadap anaknya. menurut penulis, hal ini tidak sepenuhnya benar karena hukuman bisa jadi sebuah metode yang harus dilakukan dalam mengendalikan anak agar menjadi lebih baik. Perilaku menghukum itu bisa jadi dinamai aksi kekerasan ketika ia berorientasi pada hasil yang membuat anak “sakit” bukan terdidik. Menghukum bisa memberikan dampak yang diharapkan. Namun, jika mekanismenya salah bisa berdampak terbalik dari yang diharapkan. .
            Dalam buku ini terdapat penjelasan tentang berbagai komponen, faktor penyebab serta pengaruh, dan macam-macam cara (teknik) dalam pembentukan perilaku positif pada anak baik melalui hukuman ataupun penguatan. Dalam berbagai sub bab penjelasan dapat disimpulkan bahwa dalam memperbaiki perilaku anak harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, dapat diukur, dan dapat dievaluasi.
Tindakan menghukum sudah menjadi hal yang biasa dalam seluruh lapisan masyarakat. Sebagian masyarakat berpendapat bahwa memberi hukuman pada anak merupakan sesuatu yang perlu bahkan harus dilakukan, disisi lain banyak masyarakat yang berpendapat sebaliknya. Menghukum disini dimaksudkan untuk menghilangkan perilaku yang menyimpang dan tidak baik pada diri anak. Namun hukuman sering mengarah pada kekerasan sehingga menjadikan trauma pada anak, bukan memperbaiki sifat pada anak tetapi malah membuat anak tidak jera dengan perbuatan negatifnya.
Untuk mengubah perilaku pada anak dapat dilakukan langkah penguatan (Reindorcement), penghargaan (Reward) untuk perilaku positif anak dan hukuman (punishment)untuk perilaku negatif anak. Untuk itu ditetapkan respon yang tepat pada setiap perilaku baru yang muncul pada anak. Menurut skinner ada dua macam respon, yakni respondent response (Reflexive Response) dan operant resonse (Instrumental Response)
Prinsip reinforcement adalah memunculkan perilaku yang dikendaki sehingga ada kecenderungan bagi anak untuk mengulangi prilaku itu kembali. Menurut walker (1996), jenis reinforcement dibedakan dalam primary enforces, secondary reinforces, contingent reinforces, dan positive reinforces. Ada empat cara menentukan kapan jadwal reinforcement diberikan yakni fixed ratio schedule (FR), variable ratio schedule (VR), fixed interval schedule, dan variable interval schedule.
Ada empat kategori kekerasan yang sering terjadi pada anak (komisi nasional perlindungan Anak, 2006) yaitu kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan emosional, dan kekersan dalam bentuk penelataran. Sedangkan menurut Riauskina, Djuwita, dan Soesitio (2001) mengelompokan kekerasan dalam lima kategori yaitu kontak fisik langsung (memukul, mendorong, mencubit, mencakar juga termasuk memeras dan merusak barang-barang milik orang lain), kontak verbal langsung(mengancam, mempermalukan, merendahkan, menganggu, memberikan panggilan nama buruk, mencela, mengintimidasi, dan mengejek), perilaku nonverbal langsung (melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi muka yang merendahkan atau mengancam), perilaku non verbal tidak langsung (mendiamkan seseorang, sengaja mengucilkan atau mengabaikan, membiarkan anak tanpa pengawasan), dan pelecehan seksual.
Prinsip belajar efektif dengan suasana menyenangkan merupakan prinsip belajar yang sangat diharapkan oleh semua pelajar. Quantum learning adalah salah satu ikon belajar menyenangkan. Salah satunya adalah prinsip Fun Learning mengandung beragam kegiatan belajar yang menyenangkan dan menghidupkan misalnya belajar dnegan music, belajar denagn aneka warna, belajar dengan teknik bermain. Disamping memperhatikan prinsip pembelajaran juga harus memahami gelombang otak manusia dalam kemampuan belajar, dimana pada otak manusia pada gelombang-gelombang tertentu individu tidak dapat belajar dengan baik. diantaranya gelombang delta 1-3 Cps (contohnya : aktivitas tidur, produksi hormon pertumbahan. Pada kondisi ini anak tidak bisa belajar dengan baik). Gelombang teta 4-7 Cps (contohnya : aktivitas doa, berada dalam kondisi hening, khusuk dan cenderung inspiratif. Gelombang ini cenderung melahirkan banyak ide dan gagasan kreativitas), gelombang alpha 8-12 Cps(suasana otak cenderung rileks, suasana meditative, dan merasa nyaman. Pada kondisi inilah belajar dapat optimal), dan gelombang betha 18-40 Cps (otak anak cenderung di dominasi logika, dikendalikan oleh alam sadar dan keadaan apa saja yang terjadi dihadapannya. Gelobang ini dipicu rasa takut, khawatir dan merasa terancam yang cenderung berujung stress. Pada kondisi ini anak tidak mungkin bisa belajar karena mengalami blocking.)
Dampak pemberian hukuman yang tidak sehat bukan hanya beresiko pada anak namun juga pada si pemberi hukuman. Hukuman yang ditujukan agar berdampak trauma pada anak harus benar-benar difikirkan dengan matang mulai dari alat yang digunakan, siapa yang paling pantas memberi hukuman, seberapa besar intensitas hukuman yang harus diberikan , dan bagaimana hukuman tersebut diberikan. Hukuman dibagi kedalam hukuman langsung dan hukuman tidak langsung. Memberi hukuman pada anak harus mematuhi prosedur dan mengevaluasi efektifitasnya.
Ada banyak faktor (internal/eksternal) mengapa guru menghukum siswanya, diantaranya adalah warisan generasi sebelumnya(guru dan orang tua merasa kesulitan melepaskan diri dari perilaku yang telah terstruktur sejak dulunya), tidak tertancapnya tujuan pengembangan siswa(guru yang memiliki pengetahuan psikologis siswa akan berpikir sekian kali untuk memberikan perlakuan negative, karena ilmu berbanding lurus dengan perilaku), keterbatasan pengetahuan guru pada psikologi perkembangan anak, minimnya kretivitas pendekatan guru(guru yang kreatif memliki beragam cara agar siswanya dapat belajar dengan baik tanpa harus cepat-cepat memberikan hukuman), dan sistem sekolah(jika system sekolah yang digunakan sejak awalnya membangun sistem mendidik tanpa menghardik kemungkinan lanjutannya adalah para guru dan semua orng yang terlibat dalam sekolah akan memberikan layanan terbaik untuk siswanya) serta pengaruh alam bawah sadar. Untuk menghindari perilaku memberi hukuman dapat dilakukan dengan menciptakan suasana sekolah yang bersahabat, guru yang bersahabat, teman sekolah yang bersahabat, suasana sekolah yang sehat, suasana keakraban anatar warga sekolah, suasana kelas yang nyaman, proses pembelajaran yang nyaman, serta aturan dan kewajiban positif yang harus dipatuhi semua warga sekolah.
Prosedur memberikan hukuman : 1.)jenis hukuman yang diberikan perlu disepakati diawal bersama anak. 2.)jenis hukuman yang diberikan harus jelas sehingga anak dapat memahami dengan baik konsekuensi kesalahan yang dilakukan. 3.)hukuman harus dapat terukur sejauh mana efektivitas dan keberhasilan dalam mengubah perilaku anak. 4.)hukuman harus disampaikan dengan cara yang menyenangkan, tidak disampaikan dengan cara menakutkan apalagi memunculkan trauma berkepanjangan. 5.)hukuman tidak berlaku jika ada stimulus diluar control. Artinya siswa yang melakukan kesalahan yang tidak ia ketahui atau belum disepakati sebelumnya. 6.) Hukuman dilakukan secara konsisten. 7.) hukuman segera diberikan jika perilaku yang tidak diinginkan muncul. Penundaan akan mengakibatkan biasnya tujuan hukuman yang diberikan.
Memodifkasi perilaku sebagai penguatan dapat diimplementasikan dalam bentuk perilaku positif siswa, diantaranya melalui teknik peta cerita, teknik voucher untuk individu/ kelompok, teknik form amal, teknik pendekatan individual, teknik penugasan evaluatif, teknik pemujian efektif, teknik bonus belajar, teknik super visi kelas, teknik waktu bebas, teknik papan bintang, teknik school award, teknik pajang foto, teknik repetisi kata, teknik bercerita, teknik tepuk kreatif, teknik janji, dan teknik papan kejut.
Hukuman yang diberikan pada anak harus bersifat positif, tidak membuat trauma, tidak membuat sakit hati, mampu memberi efek jera, dan bersifat pembelajaran jenis-jenis hukuman yang positif diantaranya istigfar dan komitmen ulang, isolasi, penghilangan hak istimewa, moving, lingkaran merah, pengalihan (tidak menghiraukan), penyekapan, skorsing, penugasan tulisan, penugasan komitmen dan bantuan pihak luar, line sircle, infaq, sedekah amal saleh, menghapus bintang, komentar buku penghubung, SMS laporan orang tua, tambahan tugas (hafalan), penundaan hak, dan tembok ratapan.
Untuk menghindari dari prilaku menghukum yang salah (teori belajar sosial bandura) dapat mengikuti langkah sebagai berikut : pertama self control therapy (terapi control diri: tindakan yang dilakukan guru untuk memiliki control diri yang tinggi sehingga tidak cepat memutuskan untuk memberi hukuman sebelum ada pertimbangan yang matang dan tepat sasaran.) meliputi removing/avoiding : menghindari suasana keinginan untuk menghukum, emosi harus benar-benar stabil, aversive stimuli: publikasi sebagai guru yang santun, reinforce oneself : member reinforcement kepada diri setelah berhasil mendidik siswa tanpa hukuman dan kekerasan, Successive approximation : menyusun langkah-langkah khusus menuju tujuan secara bertahap. Misalnya hari Senin adalah hari tanpa marah, hari selasa adalah hari mengajar yang menyenangkan, rabu adalah hari berbagi hadiah kepada siswa yang terbaik, Kamis adalah hari memuji siswa, Jumat adalah hari belajar penuh bahagia dengan makan kecil seharga Rp 500,00 bersama siswa di dalam kelas, dan desensitisiasi, kedua behavioral chart : membuat daftar perilaku menghukum yang sering dilakukan, berapa kali munculnya, pada saat kapan saja, pada situasi seperti apa dan apa yang harus dilakukan untuk mencegah terjadinya perilaku menghukum tersebut, ketiga self commitment: Membuat komitmen diri untuk tidak member hukuman dengan kekerasan kepada siswa, keempat environmental planning: Membuat setting lingkungan sekolah yang kondusif dan terbebas dari keinginan untuk menghukum, kelima self contract: Membuat kontrak untuk tidak member hukuman dengan kekerasan, keenam self regulation: Tindakan yang dilakukan untuk mengontrol diri dengan melakukan perbandingan, dan yang ketujuh modeling therapy: Pemunculan figur tokoh guru sebagai model guru yang mampu mendidik dengan mengedepankan sisi-sisi positif siswa.
Prinsip hukuman dalam islam lebih bersifat padat a’dib (meluruskan prilaku), bukan memberikan hukumam. Allah menjadikan surga sebagai reward dan ancaman azab neraka sebagai punishment. Suwaid menyebutkan beberapa tahapan dalam islam untuk meluruskan prilaku anak, yang pertama diperlihatkan cemeti dan yang kedua hukuman fisik (memukul dan menjewer). Memberikan hukuman fisik harus mematuhi beberapa kaidah, yakni memukul anak setelah berusia 10 tahun, maksimal memukul tiga kali, dan memukul hanya untuk kesalahan tertentu. Keteladanan merupakan salah satu hal yang sangat berperan dalam pembentukan perilaku pada anak.
Kelebihan buku ini telah mencakup semua aspek dalam tindakan menghukum, mulai dari faktor penyebab tindakan menghukum, pengaruh hukuman yang diberikan, bagaimana prosedur dan teknik pemberian hukuman, tips dalam menciptakan perilaku positif pada anak serta cara menghindarkan diri perbuatan menghukum yang salah. Selain itu juga terdapat pandangan dalam islam terhadap hukuman dan keteladanan, yang dilengkapi contoh-contoh konkrit serta indeks. Kelemahan dalam buku ini yakni penggunaan kata asing yang tidak begitu popular dalam masyarakat luas serta terdapat beberapa kata dan kalimat yang rancu.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar