PEMBERDAYAAN EKONOMI PEREMPUAN DALAM
UPAYA KESETARAAN GENDER
(Studi kasus: Tukang Jamu Gendong di
Ds. Sanjaya Kel Karang Asem Barat Kec. Citeureup-Bogor)
Oleh:
Adinda
ABSTRAKSI
Dalam
perkembangan gender dikenal ada tiga jenis peran gender, yaitu peran produktif,
peran reproduktif, dan peran sosial. Peran produktif adalah peran yang
dilakukan oleh seseorang, menyangkut pekerjaan
yang menghasilkan barang dan jasa, baik
untuk Dikonsumsi maupun untuk diperdagangkan. Peran ini sering pula disebut
dengan peran di sector publik. Peran Reproduktif adalah peran
yang dijalankan oleh seseorang untuk kegiatan yang
berkaitan dengan pemeliharaan sumber daya manusia dan pekerjaan
urusan rumah tangga, seperti mengasuh
anak, memasak, mencuci pakaian dan alat-alat rumah tangga,
menyetrika, membersihkan rumah, dan lain-lain. peran reproduktif ini disebut
juga peran di sektor domestik. Peran sosial adalah peran yang dilaksanakan oleh
seseorang untuk berpartisipasi di dalam kegiatan sosial kemasyarakatan seperti
gotong royong dalam menyelesaikan beragam pekerjaan yang menyangkut kepentingan
bersama(Kantor menneg Peranan Wanita, 1998; pusat studi wanita Universitas
Udayana, 2003: sudarta, 2005) kesadaran konsep dan peran gender ini menyebabkan
munculnya kesadaran atas ketidakadilan dan ketidaksetaraan terhadap salah satu jenis
kelamin(-dalam hal ini adalah wanita dalam masyarakat-) kesadaran dari
pemikiran ini yang kemudian dinamakan feminisme. Melontarkan kritik terhadap
teori pembangunan yang menjadikan sumber kebijakan Negara dalam melakukan
pembangunan. Sebagai upaya untuk
memperkecil atau menghapus kesenjangan gender yaitu dengan adanya program
pemberdayaan ekonomi perempuan. Pada awalnya perempuan bekerja dengan alasan
untuk membantu perekonomian keluarga. Agar dapat membagi waktunya dengan baik
antara pekerjaan dan mengurus rumah tangga. Ibu rumah tangga cenderung memilih
bekerja di sektor informal.
Kata
Kunci : Gender,
Feminisme, Teori pembangunan, Pemberdayaan Ekonomi Perempuan.
A.
Pendahuluan
Jika
kita melihat pergeseran peran wanita saat ini tentu terdapat beberapa hal yang
mempengaruhi hal tersebut. Seperti
dengan adanya kontribusi dari teori-teori pembangunan. Secara umum teori pembangunan dapat
dimaknai sebagai konglomerasi teori-teori tentang bagaimana suatu perubahan
yang diinginkan dalam masyarakat itu sebaiknya dicapai. secara teoritis
pembangunan di negara berkembang bergerak melalui proses, Modernisasi, Dependensi
dan teori sistem dunia. Yang pertama teori Modernisasi memberikan
solusi, bahwa untuk membantu dunia ketiga termasuk kemiskinan, tidak saja
diperlukan bantuan modal dari negara-negara maju tetapi negara itu disarankan
untuk meninggalkan dan mengganti nilai-nilai tradisional dan kemudian melembagakan
demorasi politik(Garna, 1999:9).
Maka dari itu Teori Modernisasi memberikan sumbang asihnya dalam membentuk
masyarakat modern. Tetapi Teori Modernisasi justru telah menimbulkan
ketergantungan yang akut dari negara berkembang terhadap negara yang (sudah
lebih dahulu) maju. Maka dari itu teori ketergantungan mengkritik dari adanya
teori modernisasi ini agar Negara berkembang lebih bisa mandiri dalam melakukan
pembangunan negaranya dengan memutuskan kontak atau kerja sama dengan Negara
maju. Tetapi kontribusi teori modernisasi tidak serta merta dilupakan dengan
adanya teori modernisasi masyarakat diberikan pencerahan melalui teknologi dan
informasi sehingga muncullah masyarakat modern. Seperti pembangunan yang pernah
dilakukan oleh Indonesia pada awal orde baru dengan meminjam dana dari IMF lalu
Indonesia menjalankan REPLITA seperti teori pembangunan W.W rostow tentang
tahap-tahap pertumbuhan ekonomi. Menurut Rostow, pembangunan ekonomi atau proses transformasi
suatu masyarakat tradisional menjadi masyarakat modern merupakan suatu proses
yang multidimensional. Pembangunan yang dilakukan orde baru dapat dikatakan
berhasil namun dampak jangka panjang yang ditimbulkan membuat Indonesia menjadi
krisis moneter. Pengangguran, kemiskinan merajarela di bumi pertiwi. Saat dunia
dilanda krisis moneter, Isu gender yang menyebarluas di seluruh penjuru dunia
dengan pemikiran modern yang sudah masuk di zaman globalisasi menimbulkan
gerakan feminisme yang menutut kesetaraan gender. Salah satu upaya kesetaraan
gender adalah Pemberdayaan Ekonomi Perempuan yaitu, dimana perempuan dapat
memperingan beban ekonomi keluarga yang ditanggungnya dengan bekerja disamping
kodratinya sebagai seorang perempuan.
B.
Pembahasan
Gender merupakan konsepsi yang
diakui sebagai penyebab ketimpangan hubungan antara laki-laki dan perempuan,
dimana perempuan berada pada status yang lebih rendah. Di Indonesia pendekatan
gender telah diambil untuk peningkatan status perempuan melalui peningkatan
peran dalam pembangunan. seperti halnya di Indonesia sejak awal
berdirinya Republik ini secara tegas dicantumkan di dalam Undang-undang Dasar
(UUD) 1945 tentang adanya persamaan hak dan kewajiban antara laki-laki dan
perempuan antara lain Pasal 27 (1) UUD 1945, segala warga negara bersamaan
kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan
itu dengan tidak ada kecualinya. Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 berbunyi tiap-tiap
warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,
dan juga di dalam beberapa pasal yang lainnya (Pasal 29 ayat (2), Pasal 30 ayat
(1), Pasal 31 ayat (1) UUD 1945. Jelas pada saat itu sudah ada kesetaraan peran
gender di Indonesia. Dengan masuknya pengaruh-pengaruh teori Modernisasi di
Indonesia. Indonesia pun menjadi Negara yang sudah mulai tersentuh kemajuan
teknologi dan informasi, dengan teori-teori pembangunan yang lainnya membuat
masyarakat Indonesia dapat berpikir maju terutama bagi perempuan untuk dapat
ikut berkontribusi terhadap pembangunan di Indonesia. Gencarnya berbagai macam
gerakan feminisme yang dilakukan oleh para perempuan dibeberapa Negara di dunia
telah memberikan hasil dan pengaruh yaitu memperkuat eksistensi perempuan
dimata dunia. Eksistensi perempuan dalam memberikan kontribusi terhadap
pembangunan suatu Negara diakui keberadaannya. Sejak tahun 1987 di Indonesia sudah membentuk menteri Urusan
Peranan Wanita (UPW) yang bertujuan untuk memperbaiki status perempuan
Indonesia. Kemudian Pemerintah Indonesia memasukkan kebijakan perempuan dalam
GBHN yang dikenal dengan kebijakan Peran Ganda Perempuan. Kebijakan ini didasarkan
pada asumsi bahwa selama ini kaum perempuan, “ hanya ” berperan sebagai istri
dan ibu, dianggap tidak dapat memberikan kontribusi apapun dalam pembangunan. Oleh
karenanya perempuan didorong untuk berpartisipasi aktif di sektor publik,
sekaligus tetap harus menjalankan fungsinya sebagai istri dan ibu (Nursyahbani,
1999). Hal ini mengakibatkan adanya perubahan atau pergeseran peranan antara
pria dan wanita dalam rumah tangga. Dimana kegiatan wanita dalam rumah tangga tidak
hanya terbatas dalam sektor dometik dan reproduksi. Wanita banyak melakukan
kegiatan ekonomi bersama- sama dengan pria diluar rumah. Peraturan presiden Undang-undang nomor 7
tahun 1984 tentang pengesahan konvensi tentang penghapusan segala bentuk
diskriminasi,(lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1984 nomor 29, tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia nomor 3886). Sebagai upaya untuk memperkecil
atau menghapus kesenjangan gender yaitu dengan adanya program pemberdayaan
ekonomi perempuan. Pemberdayaan ekonomi perempuan tujuannya
adalah untuk mengatasi kemiskinan yang dihadapi kaum perumpuan dan keluarganya,
caranya : meningkatkan penghasilan perempuan dengan melakukan pemberdayaan
dalam bidang ekonomi. Seperti; bantuan modal usaha, bantuan simpan pinjam,
membuat koperasi dan lain sebaginya. Pergeseran peran perempuan yang semula
pada kerja reproduktif ke produktif semakin lama menunjukkan gejala
peningkatan. Secara kuantitas, perempuan memang lebih unggul dibandingkan
laki-laki, hal ini menunjukkan bahwa sumber daya perempuan memiliki potensi
untuk berperan serta dalam pembangunan. Kualitas sumber daya perempuan juga tidak
kalah dibandingkan dengan laki-laki. Saat ini banyak sekali perempuan yang berkerja pada sektor-sektor
informal sebgai bentuk dari adanya pemberdayaan ekonomi perempuan. Sebagai
salah satu studi kasusnya adalah Tukang jamu gendong yang ada di ds. Sanjaya
kecamatan citeureup-bogor. Kebanyakan tukang jamu gendong itu adalah seorang
perempuan dari daerah di wilayah jawa tengah. Dapat kita lihat banyak sekali
tukang jamu gendong tersebar di jabodetabek daerah-daerah pinggiran kota maupun
hingga ke kota. Mereka melakukan migrasi dari daerah asalnya ke daerah tujuan
karena adanya faktor-faktor tertentu misalkan faktor ekonomi. Seperti yang
dikatakan Everett S.Lee ada empat faktor yang menyebabkan
orang mengambil keputusan untuk melakukan migrasi salah satunya adalah faktor
yang terdapat di daerah asal. Pendapatan yang didapat didaerah tujuan lebih
besar dibanding daerah asal. Atau faktor-faktor yang terdapat di daerah tujuan
yaitu karena sudah banyak pesaing di tempat asalnya. Kebanyakan dari para
tukang jamu tersebut yang sudah berkeluarga tidak membawa anak mereka ke daerah
tujuan mereka akan rutin mentransfer penghasilannya untuk keluarga yang berada
di kampung. Seperti yang ada di dalam teori migrasi bahwa aka nada hasil
positif yang dibawa migrant dari daerah tujuan ke daerah asal yaitu salah
satunya mereka mencari penghasilan lebih di daerah tujuan tetapi mereka
mentransfer penghasilan mereka ke daerah asalnya itu berarti dapat meningkatkan
kesejateraan masyarakat di daerah asal. Tidak jarang ketika musim panen tiba
mereka pulang kampung dan bertani di daerah asalnya,
Menurut Robert Norris (1972),
diagram yang dibuat Evereet Lee perlu ditambahi dengan tiga komponen
yaitu migrasi kembali. Migrasi kembali adalah proses migrasi migran kembali ke
daerah asal karena berbagai alasan. Seperti kasus tersebut migrant kembali
kedaerah asalnya ketika musim panen tiba dan bertani kembali didaerah asalnya
namun, setelah itu mereka kembali lagi ke daerah tujuan. Kebanyakan mereka
adalah perantau hal bisa disebabkan bagi mereka yang ingin memperkuat
eksistensinya dibanding saat mereka berada didaerah asal. Untuk mengadu nasib
dan mencoba peruntungan mereka bermigrasi ke daerah-daerah tujuan. Upaya
pemberdayaan ekonomi perempuan dapat dianalisis memakai pendekatan nuture
karena teori nurture mengatakan adanya perbedaan wanita dan pria adalah hasil kontruksi sosial budaya sehingga
mengasilkan peran dan tugas yang berbeda. Perbedaan itu selalu membuat
perempuan teringgal dan terabaikan peran serta kontribusinya dalam kehidupan
berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Di dalam teori nurture ini
wanita memiliki peran ganda untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Adanya pemikiran
bahwa wanita ingin maju dan tidak berada disektor domestic namun ingin bekerja
diranah publik seperti para laki-laki. Sedangkan kalau menurut teori nature
adanya pembedaan laik-laki dan perempuan adalah kodrat, sehingga harus
diterima. Pembagian kerja teori nature adalah perempuan hanya berada di sector
domestik mengurusi rumah tangga saja. Sedangkan laki-laki di ranah publik. Maka
dari itu pemberdayaan ekonomi perempuan ada memakai pendekatan teori nurture.
Karena pemberdayaan ekonomi perempuan adalah suatu kebijakan untuk mengatasi
kemiskinan pada kaum perempuan dengan meningkatkan penghasilan perempuan dengan
melakukan pemberdayaan dalam bidang ekonomi. Yaitu dengan diberlakukannya peran
ganda terhadap perempuan yang tidak hanya bekerja di sektor domestik tapi di
ranah publik salah satunya sektor-sektor informal.
C. Penutup
Kesimpulan
: Isu gender atas adanya ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender antara hak
dan kewajiban perempuan dan laki-laki menimbulkan gerakan feminisme. Yaitu
suatu pemikiran untuk menyamaratakan derajat perempuan dengan laki-laki.
Penuntutan hak kebebasan perempuan dengan dapat menunjukan eksistensinya di
ranah publik yang tidak hanya terbatas disektor domestik. Teori-teori
pembangunan seperti moderenisasi dan dependensi membuat peran gender semakin
berkembang serta dapat menggeser peran wanita yang hanya berada di sektor
domestik menjadi memiliki peran ganda. Dengan adanya pemberdayaan ekonomi
perempuan membuat eksistensi perempuan semakin diakui dan dapat memberikan
kontribusinya terhadap pembangunan suatu Negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar